Kurikulum Kriminologi tetap berada di dalam rumpun kurikulum institusional (baca wajib fakultas) dan merupakan salah satu mata kuliah keahlian. Dengan demikian, sesuai dengan jumlah kelas sebelumnya, mata kuliah Kriminologi juga terdiri dari tiga kelas, bedanya, jika semester lalu Kriminologi hanya diampu oleh dua orang dosen yang mengajar secara bergantian di semua kelas, semester ini setiap kelas diampu oleh satu orang dosen dari awal pertemuan sampai terakhir. Dosen pengajar mata kuliah Kriminologi semester ini adalah, Saiful Abdullah, SH., MH.; Rusmilawati Windari, SH., MH. dan saya sendiri. Setiap kelas memiliki kurikulum yang sama, dengan pokok bahasan yang sama, sehingga setiap kelas mendapatkan materi yang sama walaupun dosennya berbeda-beda. Bentuk penugasan masing-masing kelas juga sama.
Pada pertemuan pertama akan dibicarakan tentang kontrak perkuliahan, disertai dengan penyampaian pokok bahasan dan dilanjutkan dengan materi pendahuluan tentang definisi dan ruang lingkup kriminologi. Download materi Pengantar Kriminologi 2012 di sini
0 komentar:
Post a Comment