Sebagaimana saya sampaikan pada pertemuan sebelumnya, bahwa Tugas Terstruktur Kriminologi adalah sebagai berikut:
1. Mencari data tingkat tindak pidana di kepolisian;
2. Data yang diperoleh diolah dengan cara mengambil jenis tindak pidana yang paling tinggi angka tindak pidananya dalam satu periode (satu tahun/ satu semester/ trimester dsb);
3. Data yang diperoleh dianalis dengan menggunakan teori kriminologi, setelah mengetahui motif dan modus tindak pidana tersebut;
4. Hasil analisis dituangkan dalam bentuk laporan.
5. Laporan dikumpulkan pada pertemuan ke 12.
Untuk menunjang tugas tersebut, berikut saya lampirkan contoh Surat Pengantar Tugas Kriminologi ke Kepolisian yang dapat didownload di sini
0 komentar:
Post a Comment